Posted on Leave a comment

Obat aman cemaran etilen glikol dan dietilen glikol

“Hai Sahabat Apotek Sarah Farma!
Saat ini BPOM sudah mengeluarkan daftar 172 obat aman cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, berdasarkan hasil verifikasi pelaksanaan pengujian mandiri industri farmasi, lho!
Berdasarkan hasil verifikasi pengujian bahan baku obat per 18 hingga 29 November 2022, ada tambahan 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai.

172 produk tersebut berasal dari 22 industri atau perusahaan farmasi. Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini.

Informasi produk sirup obat pada Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran I Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.184 tanggal 1 Desember 2022 tentang Informasi Kesepuluh Perkembangan Hasil Pengawasan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol.

Selengkapnya, Sahabat Apotek Sarah Farma dapat mengaksesnya melalui bit.ly/informasi-sirup-obat-10

Jadi jangan takut lagi untuk menggunakan sirup, asal bijak dalam penggunaan. Dan selalu update kabar terbaru, ya!

Sehat selalu, Sahabat!”

Posted on 6 Comments

Selamat Datang di Apotek Sarah Farma

Apotek Sarah Farma merupakan Apotek baru yang bertujuan untuk memberikan
pelayanan pelanggan yang unggul dan obat berkualitas bagi masyarakat . Misi kami adalah
menjadi penyedia obat – obat yang berkualitas dan legal bail obat generk maupun obat paten.

Apotek Sarah Farma dibentuk untuk memperluas akses obat bermutu dan terjamin kepada
masyarakat. Selain itu juga bertujuan untuk menertibkan peredaran obat -obat palsu dan ilegal,
serta memberikan kesempatan pada Apoteker untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang
handal dan komunikatif.


Semua produk di Apotek kami harus di sertai dokumen pendukung yang menyatakan
kualitas produk yang telah diverifikasi oleh pabrik, laboratorium, dan Departemen Kesehatan
sebelum produk disebar di Apotek kami. Selebihnya, para pelanggan hanya akan dilayani oleh
Apoteker dan TTK (Tenaga Tekhnis Kefarmasian).